Kepastian bahwa HA adalah pelaku pembunuhan didapat setelah polisi melakukan uji forensik. Pisau yang digunakan HA untuk melakukan pencurian di rumah lain, ternyata masih mengandung bercak darah korban.
Hasil uji DNA di Puslabfor Polri menunjukkan kecocokan antara DNA di pisau dengan DNA korban, MAHM. Temuan inilah yang meyakinkan Maman dan pihak kepolisian.
"Saya sih sangat meyakini kalau memang itu adalah pelakunya. Karena ini sudah tidak berperikemanusiaan sekali," ujar Maman.
Kronologi Penangkapan Pelaku HA
Setelah membunuh, pelaku HA diduga melanjutkan aksinya dengan mencuri di rumah mantan anggota DPRD Cilegon, Roisyudin Sayuri. Ia berhasil kabur pada pencurian pertama, namun ditangkap saat mencoba kembali pada Jumat (2/1/2026).
Penangkapan inilah yang membuka jalan bagi penyelidikan kasus pembunuhan anak Maman Suherman. Polisi berencana melakukan rekonstruksi untuk mengungkap detail kejadian sepenuhnya.
Tanggapan Keluarga Terhadap Keamanan Rumah
Maman Suherman mengakui, CCTV di rumahnya telah rusak cukup lama. Ia juga tidak menduga asisten rumah tangganya akan meninggalkan anak-anaknya pada jam kejadian, mengingat rumahnya selalu ramai dikunjungi keluarga.
Ia menegaskan tidak memiliki konflik dengan siapapun. "Kehidupan saya itu dari rumah ke masjid ke kantor setiap hari seperti itu aja," pungkasnya.
Artikel Terkait
Inara Rusli Ungkap Awal Mula Nikah Siri dengan Insanul Fahmi: Alasan Jadi Istri Kedua
Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di PN Solo: Perkembangan & Analisis Hukum Terbaru
AS Tarik Diri dari 66 Organisasi Internasional: Dampak dan Kekhawatiran Indonesia
Video Call Parera 11 Menit Viral: Fakta, Modus, dan Bahaya Penyebaran Ilegal