Merasa curiga, Farly menelusuri jati diri sang jenderal. Kebenaran mulai terungkap saat korban meminta pertemuan langsung di sebuah mall di Jakarta Selatan.
"Begitu ketemu, saya tanya perantaranya, 'Mana Jenderal Ahmadnya?'. Ternyata yang ditunjuk malah Adly Fairuz. Saya bingung, ini kan artis," kata Farly.
Ternyata, nama "Jenderal Ahmad" diambil dari nama panjang aktor tersebut, yaitu Ahmad Adly Fairuz. "Saya tahunya dia artis, bukan jenderal," tegas Farly.
Gugatan dan Pengembalian Uang
Sebelum gugatan diajukan, korban meminta pengembalian uang. Adly Fairuz sempat mengembalikan Rp 500 juta secara cicilan. Sisa Rp 3,15 miliar kemudian menjadi objek gugatan perdata.
Selain uang pokok, Adly juga digugat untuk membayar ganti rugi 15 persen dari total Rp 3,65 miliar sebagai honor Farly Lumopa.
Kasus Adly Fairuz ini menjadi sorotan publik dan mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan berkedok jaminan masuk pendidikan kedinasan.
Artikel Terkait
Video Viral Teh Pucuk Harum 1 Menit 50 Detik: Fakta, Isi, dan Bahaya Link Palsu
Video Viral 7 Menit Kasir Indomaret: Fakta, Kronologi & Bahaya Link Penipuan
Gempa M 7.1 Guncang Talaud Sulut: Lokasi, Dampak, dan Imbauan BNPB Terbaru
KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Pajak, Termasuk Kepala KPP Jakarta Utara: Modus Tekan Pajak Rp75 M Jadi Rp15,7 M