Adly Fairuz Diduga Tipu Calon Taruna Akpol Rp 3,6 Miliar: Kronologi & Gugatan Terbaru

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 08:50 WIB
Adly Fairuz Diduga Tipu Calon Taruna Akpol Rp 3,6 Miliar: Kronologi & Gugatan Terbaru

Adly Fairuz Diduga Tipu Calon Taruna Akpol Rp 3,6 Miliar, Pakai Nama Samaran Jenderal Ahmad

Pemain sinetron Adly Fairuz tersandung kasus dugaan penipuan besar senilai Rp 3,65 miliar. Kasus ini berawal dari janji masuk Akademi Kepolisian (Akpol) yang diiming-imingkan kepada korban melalui rekan Adly, Agung Wahyono.

Korban telah mengajukan gugatan perdata terhadap Adly Fairuz. Perkara ini masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Desember 2025.

Kronologi Penipuan: Sosok Jenderal Ahmad yang Misterius

Farly Lumopa, yang mewakili korban Abdul Hadi, membeberkan kronologi penyerahan uang pelicin sebesar Rp 3,65 miliar tersebut.

"Awalnya disampaikan uang itu diserahkan ke Jenderal Ahmad. Saya sempat kaget dan selidiki, siapa Jenderal Ahmad ini?" ujar Farly dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).

"Sebagai keluarga besar Polri, saya banyak kenal di lingkungan itu tapi nama tersebut asing," imbuhnya.

Pertemuan yang Membongkar Modus


Halaman:

Komentar