Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum Surat Penyetaraan Ijazah Gibran ke Kemendikdasmen

- Senin, 12 Januari 2026 | 17:25 WIB
Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum Surat Penyetaraan Ijazah Gibran ke Kemendikdasmen

Kejanggalan Kronologis dan Temuan dari UTS Sydney

Roy Suryo menambahkan analisis timnya yang menemukan kejanggalan dalam kronologis pendidikan Gibran dari tahun 2002 hingga 2007. "Ada yang loncat. Dari kelas 9 dan 10 tiba-tiba keluar surat penyetaraan kelas 12. Kami sudah mengonfirmasi langsung ke UTS Sydney dan mendapatkan data yang cukup mengejutkan," ujar pakar telematika tersebut.

Kritik terhadap Sistem Penyetaraan Online dan Tantangan ke Kemendikdasmen

Rismon Sianipar, pakar digital forensik, mengkritik sistem penyetaraan online Kemendikdasmen. Ia mengungkapkan temuan bahwa dalam proses penyetaraan Gibran, diduga ada dua dokumen vital yang tidak terpenuhi, yaitu rapor tiga tahun dan ijazah asli yang setara dengan High School Leaving Certificate.

"Integritas moral kementerian ini dipertaruhkan. Bagaimana mungkin Secondary 3 dan 4 (setara kelas 1 SMA) plus diploma singkat bisa diekivalensikan dengan SMK Akuntansi? Jika ada mal-administrasi, menteri harus berani mencabut surat tersebut," tegas Rismon.

Ia pun menantang para pakar di Kemendikdasmen untuk membuktikan klaim mereka dalam sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) yang dijadwalkan. "Kalau memang ada kasus serupa di mana kelas 1 SMA luar negeri setara SMK di Indonesia, tunjukkan di persidangan besok jam 10.30!"


Halaman:

Komentar