Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum Surat Penyetaraan Ijazah Gibran ke Kemendikdasmen

- Senin, 12 Januari 2026 | 17:25 WIB
Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum Surat Penyetaraan Ijazah Gibran ke Kemendikdasmen

Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran Dipersoalkan, Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum ke Kemendikdasmen

Polemik mengenai keabsahan latar belakang pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat. Kali ini, tiga tersangka dalam kasus terkait tudingan ijazah, yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Fauzia (dr Tifa), secara resmi mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Tujuan mereka adalah menagih kejelasan hukum atas Surat Keterangan Penyetaraan pendidikan yang pernah diterbitkan untuk Gibran pada tahun 2019.

Permintaan Penjelasan Hukum dan Dokumen yang Diserahkan

Pada Senin (12/1/2026), ketiganya tiba di kantor Kemendikdasmen untuk menyerahkan permohonan informasi publik secara hardcopy. Mereka juga melampirkan buku berjudul "Gibran Endgame" sebagai bagian dari bukti yang diserahkan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Dalam kesempatan tersebut, dr. Tifa membacakan isi surat permohonan yang mempertanyakan landasan hukum dari Surat Keterangan Penyetaraan Nomor 9149/KP/2019 tertanggal 6 Agustus 2019. Surat itu menyatakan bahwa pendidikan Gibran di UTS Insearch Sydney disetarakan dengan lulusan SMK peminatan Akuntansi di Indonesia.

"Kami memohon penjelasan eksplisit mengenai parameter hukum yang membolehkan pendidikan pra-universitas di luar negeri yang bersifat akademik umum disetarakan menjadi jalur pendidikan kejuruan (SMK) tertentu di Indonesia," tegas dr. Tifa. Mereka mencurigai adanya diskresi administratif yang melampaui aturan normatif.


Halaman:

Komentar