Aturan Baru Cukai Tembakau Pekan Depan: Purbaya Legalkan Rokok Ilegal untuk Tekan Praktik Ilegal

- Kamis, 15 Januari 2026 | 22:50 WIB
Aturan Baru Cukai Tembakau Pekan Depan: Purbaya Legalkan Rokok Ilegal untuk Tekan Praktik Ilegal

Purbaya Akan Legalkan Rokok Ilegal, Aturan Baru Cukai Tembakau Terbit Pekan Depan

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan bersiap memperketat kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk menanggulangi maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan strategi utama yang akan segera diterapkan adalah penambahan lapisan atau layer tarif CHT. Aturan baru ini ditargetkan terbit dalam waktu sangat dekat, bahkan berpotensi selesai pada pekan depan.

Target Terbit Aturan Cukai Baru Minggu Depan

"Nanti kalau peraturannya keluar, mungkin minggu depan. Kalau mereka masih main-main, saya akan hantam semuanya. Tidak ada ampun lagi," tegas Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Pernyataan tegas ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menertibkan pasar rokok ilegal yang selama ini merugikan penerimaan negara.

Tujuan Legalkan Rokok Ilegal dan Maksimalkan Penerimaan Negara


Halaman:

Komentar