Konflik Denada dan Ressa Rizky Rosano: Gugatan Rp7 Miliar, Klaim Anak Dibuang & Kronologi Lengkap

- Jumat, 23 Januari 2026 | 08:50 WIB
Konflik Denada dan Ressa Rizky Rosano: Gugatan Rp7 Miliar, Klaim Anak Dibuang & Kronologi Lengkap

Ressa Rizky Rosano (24), warga Banyuwangi, mengajukan gugatan perdata dengan klaim sebagai anak biologis Denada yang tidak diakui secara hukum dan sosial selama 24 tahun. Tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil diajukan senilai total Rp7 miliar.

Kuasa hukum Ressa, Andika Meigista Cahya, menyatakan gugatan adalah langkah terakhir setelah upaya kekeluargaan mentok. Salah satu upaya itu adalah mendatangi rumah Denada di Jakarta untuk silaturahmi dan meminjam KTP untuk keperluan administrasi.

Ditahan di Luar Pagar Selama 3,5 Jam

Andika menceritakan pengalaman tidak menyenangkan saat Ressa dan keluarganya datang. Mereka harus menunggu di depan pagar rumah Denada selama kurang lebih tiga setengah jam selama dua hari berturut-turut, tanpa dipersilakan masuk.

"Pintu hanya dibukakan oleh asisten rumah tangga sekitar 15 sentimeter, itu pun tanpa ada undangan masuk," ungkap Andika. "Dibilang disuruh menunggu, tapi duduk di ruang tamu saja tidak pernah. Itu yang kami nilai sangat tidak pantas."

Bantahan atas Klaim Komunikasi yang Baik

Pernyataan kuasa hukum Denada bahwa komunikasi dengan Ressa selalu baik dibantah keras. Ronald Armada menegaskan bahwa klaim tersebut tidak sesuai fakta.

"Kuasa hukum lawan mengatakan sudah menjalin komunikasi yang baik bertahun-tahun. Faktualnya, itu tidak pernah terjadi," tegas Ronald.

Ditekankan pula bahwa semua kebutuhan hidup, pendidikan, dan biaya Ressa selama 24 tahun ditanggung sepenuhnya oleh paman dan bibinya yang mengasuhnya, tanpa bantuan sepeser pun dari Denada.

Pihak Ressa berharap adanya keadilan sosial dari masyarakat untuk menilai perlakuan keluarga Denada terhadap darah dagingnya sendiri. "Saya bicara ini semua benar loh, saya berani membuktikannya. Saya tidak takut digugat," pungkas Ronald Armada.


Halaman:

Komentar