KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
NARASIBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyelidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Kali ini, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Jumat, 23 Januari 2026.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi jadwal pemeriksaan tersebut. "Benar, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Sdr. DA, eks Menteri Pemuda dan Olahraga, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji," ujarnya. Budi menyatakan keyakinannya bahwa Dito akan kooperatif memenuhi panggilan karena keterangan saksi sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini.
Keterkaitan Dito Ariotedjo dalam Pusaran Kasus Kuota Haji
Pemanggilan Dito menambah daftar panjang tokoh yang terseret kasus ini, setelah KPK sebelumnya telah menetapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka. Dito Ariotedjo diduga memiliki peran kunci dalam proses negosiasi kuota tambahan haji Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi pada tahun 2023.
Keterkaitan Dito semakin kompleks dengan fakta bahwa ia baru-baru ini digugat cerai oleh istrinya, Niena Kirana Riskyana, yang merupakan anak dari Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro perjalanan umrah dan haji ternama, Maktour. Fuad Hasan sendiri telah beberapa kali diperiksa KPK dan dicegah ke luar negeri karena perusahaannya diduga ikut menikmati kuota haji khusus tersebut.
Artikel Terkait
KPK Periksa Mantan Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
KPK Dalami Peran Ahmad Husein, Mantan Koordinator Demo, dalam Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Pati
Marcella Santoso Bayar Buzzer Rp 597,5 Juta Sebulan untuk Bela Harvey Moeis: Fakta Lengkap
Rustam Effendi Klaim Tahu Pembuat Ijazah Jokowi Palsu, Ungkap Peran Eggi Sudjana