Jokowi Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Palsu
NARASIBARU.COM - Polda Metro Jaya kembali memeriksa Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), pada Rabu (11/2/2026). Pemeriksaan saksi ini dilakukan di Polresta Solo dan terkait dengan kasus tudingan ijazah palsu yang sedang ditangani.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut. Menurutnya, langkah ini diambil untuk memenuhi dan melengkapi petunjuk yang diberikan oleh jaksa peneliti dalam proses penyidikan.
"Penyidik melakukan pemeriksaan saksi di wilayah Jateng dan Jogja untuk pemenuhan sesuai petunjuk dari Jaksa Peneliti," jelas Budi Hermanto saat dikonfirmasi.
Meski demikian, Budi Hermanto tidak merinci identitas saksi-saksi yang diperiksa maupun keterangan spesifik yang digali dalam pemeriksaan tersebut.
Artikel Terkait
Bonatua Silalahi Selesai Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Ini 27 Pertanyaan yang Ditanyakan
Refly Harun Ditegur Hakim MK Saldi Isra: Analisis Lengkap Sidang Uji Materi Roy Suryo
Hakim Tolak Praperadilan Richard Lee: Status Tersangka Kembali Berlaku, Ini Dampaknya
Ade Armando Beberkan PDIP Pencetus Wacana Polri di Bawah Kementerian, Kapolri Sigit: Saya Tolak Tegas!