Jokowi Diperiksa Polda Metro Jaya Soal Ijazah Palsu: Update Tersangka & Perkembangan Terbaru

- Rabu, 11 Februari 2026 | 19:50 WIB
Jokowi Diperiksa Polda Metro Jaya Soal Ijazah Palsu: Update Tersangka & Perkembangan Terbaru

Perlu diketahui, penyidik sebelumnya telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka—yang kerap disebut trio RRT—yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifauziah Tyassuma (dr. Tifa) ke kejaksaan. Namun, berkas perkara tersebut dikembalikan oleh jaksa dengan alasan belum lengkap.

Daftar Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan total 8 orang sebagai tersangka, yang dibagi dalam dua klaster:


  • Klaster Pertama: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

  • Klaster Kedua: Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (dr. Tifa).

Update Status Tersangka: Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

Perkembangan terbaru menyebutkan, status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut. Pencabutan ini dilakukan setelah keduanya mengajukan dan disetujuinya permohonan restorative justice (RJ).


Halaman:

Komentar