Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan: Alasan & Kronologi Lengkap Kasus Penganiayaan

- Kamis, 12 Februari 2026 | 07:00 WIB
Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan: Alasan & Kronologi Lengkap Kasus Penganiayaan





Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan Polisi: Alasan dan Kronologi Kasus Penganiayaan - Narasibaru.com



Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan Polisi Usai Pemeriksaan Kasus Penganiayaan


NARASIBARU.COM - Polres Metro Tangerang Kota memutuskan untuk tidak menahan pemuka agama Habib Bahar bin Smith usai pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan. Keputusan penangguhan penahanan ini dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Ichwan Tuankotta.



Alasan Penangguhan Penahanan Habib Bahar bin Smith


Ichwan Tuankotta menjelaskan bahwa permohonan penangguhan penahanan diajukan oleh tim kuasa hukum dan dikabulkan oleh Kapolres. Beberapa pertimbangan utama yang mendasari keputusan ini adalah:



  • Habib Bahar bin Smith merupakan tulang punggung keluarga.

  • Beliau memiliki tanggung jawab sebagai guru yang harus mengajar para santrinya.

  • Adanya jaminan kooperatif dari klien untuk menjalani proses hukum.

  • Pemberian jaminan dari pihak keluarga.



Pernyataan Permintaan Maaf dan Upaya Restorative Justice


Ichwan juga menyampaikan bahwa kliennya telah membuat pernyataan permintaan maaf kepada korban dan pihak GP Ansor. Tim kuasa hukum berkomitmen untuk aktif menghubungi korban dan pihak terkait guna menjalani proses restorative justice sesuai permohonan yang telah diajukan.



Status Hukum Kasus Penganiayaan


Meski mendapatkan penangguhan penahanan, Habib Bahar bin Smith tetap berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang. Tiga orang lainnya yang terlibat dalam kasus yang sama telah ditangkap dan ditahan.



Komentar