Latar Belakang Munculnya Isu Jokowi ke Wantimpres
Isu ini menguat bersamaan dengan kabar rencana reshuffle kabinet jilid 5 yang disebut akan dilakukan pada Jumat (6/2/2026). Nama Jokowi muncul sebagai kandidat kuat anggota Wantimpres, lembaga yang bertugas memberi nasihat kepada presiden berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2006.
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai wacana ini sebagai bentuk afirmasi hubungan politik yang sudah terjalin kuat antara Jokowi dan Prabowo. Wantimpres dipandang sebagai ruang untuk memberikan masukan strategis tanpa harus menduduki jabatan teknis di kementerian.
Kaitan dengan Reshuffle dan Dinamika Poros Politik
Isu ini juga dikaitkan dengan evaluasi kinerja menteri berbasis KPI dan upaya menjaga efektivitas pemerintahan. Agung Baskoro menyatakan bahwa penunjukan Wantimpres tidak bisa dibaca sebagai kompensasi politik reshuffle, melainkan hak prerogatif presiden untuk memastikan performa kabinet optimal.
Dari sisi regulasi, jumlah anggota Wantimpres fleksibel, sehingga memungkinkan akomodasi keseimbangan relasi politik, termasuk antara Poros Solo dan Istana Hambalang.
Dampak Politik dan Pesan dari Keputusan Jokowi
Secara politik, kehadiran mantan presiden di Wantimpres dapat menjadi simbol kesinambungan kebijakan. Namun, keputusan Jokowi untuk menolak dan memilih "di Solo aja" mengirimkan pesan kuat bahwa ia ingin benar-benar menjalani masa purnatugas tanpa kembali ke jabatan struktural negara.
Keputusan ini meredam spekulasi politik yang sempat memanas dan memperjelas posisi Jokowi di awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dengan pernyataan langsungnya, isu Jokowi menjadi Wantimpres untuk sementara dapat dianggap selesai.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Bongkar Pertemuan Rahasia dengan Jokowi: SP3 Ijazah hingga Nasihat Kesehatan
Eka Gumilar Meninggal Dunia: Tokoh Rekat Indonesia & Penggerak Aksi 212 Wafat
Gus Ipul Bantah Penonaktifan PBI BPJS Instruksi Presiden, Ini Faktanya
6 Kejanggalan Ijazah Rismon Sianipar yang Dilaporkan Palsu ke Polda Metro Jaya