KPF juga mendokumentasikan dugaan penggunaan kekuatan berlebihan, penangkapan massal, serta indikasi penyiksaan dan pemaksaan pengakuan terhadap para demonstran.
Penegakan Hukum yang Tidak Proporsional dan Membungkam
Data KPF menunjukkan ribuan kaum muda, termasuk anak-anak, ditahan tanpa kejelasan tuduhan atau pembuktian hukum yang memadai. Pasca-kerusuhan, penegakan hukum dinilai "tajam ke bawah", di mana aktivis dan warga sipil cepat ditetapkan sebagai tersangka hanya berdasarkan unggahan media sosial.
Laporan mencatat, setidaknya 703 warga sipil di berbagai daerah masih menghadapi proses hukum akibat menggunakan hak konstitusionalnya. Sementara itu, penyelidikan terhadap dugaan penjarahan terkoordinasi dan mobilisasi massa lintas lokasi dinilai tidak berkembang setara.
Peringatan KPF: Bom Waktu Ketidakpuasan Sosial
KPF menegaskan tidak membenarkan kekerasan, namun memperingatkan bahwa penyempitan ruang sipil dan pembungkaman kritik hanya akan memperdalam krisis kepercayaan. Menghukum akibat tanpa membenahi akar masalah dinilai sebagai langkah kontraproduktif.
"Selama kekerasan dinormalisasi, kritik dipidana, dan kaum muda dibungkam, akumulasi ketidakpuasan akan menjadi bom waktu yang siap meledak dengan pemicu berikutnya," tutup laporan tersebut, mengingatkan pentingnya akuntabilitas dan perbaikan struktural.
Artikel Terkait
Militer AS Siap Serang Iran Akhir Pekan Ini? Keputusan Final di Tangan Trump
Prabowo Tegaskan AS Mitra Terkuat Indonesia: Ingat Dukungan Bersejarah hingga Bantuan Kritis
Kasus Triphallia Langka: Pria 79 Tahun di Birmingham Miliki 3 Penis
Karina Ranau Sahur di Makam Epy Kusnandar: Alasan, Kontroversi, dan Responnya