Impor 105.000 Pikap India vs Kapasitas Nasional 400.000 Unit: Polemik dan Analisis

- Minggu, 22 Februari 2026 | 16:25 WIB
Impor 105.000 Pikap India vs Kapasitas Nasional 400.000 Unit: Polemik dan Analisis

Total nilai impor mencapai Rp24,66 triliun dan sekitar 200 unit dilaporkan telah tiba di Indonesia.

Kadin Indonesia Kritik dan Desak Pembatalan

Kebijakan ini langsung mendapat kritik tajam dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri, Saleh Husin, menilai impor CBU skala besar berisiko serius melemahkan ekosistem otomotif nasional yang sedang tumbuh.

"Semakin kuat produksi komponen otomotif lokal, semakin tinggi TKDN, penyerapan tenaga kerja, dan efek pengganda terhadap perekonomian," tegas Saleh. Ia menambahkan, "Sebaliknya, jika pasar didominasi kendaraan impor CBU, industri komponen nasional ikut tertekan."

Saleh bahkan menyatakan dengan tegas, "Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh." Atas dasar itu, Kadin mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga tersebut.

Pertanyaan Mendasar di Tengah Program Hilirisasi

Polemik ini memunculkan pertanyaan mendasar: Jika Indonesia memiliki kapasitas produksi lebih dari 400.000 pikap per tahun, mengapa kebutuhan 105.000 unit tidak diarahkan untuk menggerakkan pabrik dan rantai pasok dalam negeri?

Di tengah gencarnya program hilirisasi dan industrialisasi pemerintah, keputusan impor massal ini menjadi sorotan. Pilihan antara memaksimalkan kapasitas produksi nasional atau membuka keran impor saat ruang produksi domestik masih tersedia, akan menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam mendukung industri lokal.


Halaman:

Komentar