Total nilai impor mencapai Rp24,66 triliun dan sekitar 200 unit dilaporkan telah tiba di Indonesia.
Kadin Indonesia Kritik dan Desak Pembatalan
Kebijakan ini langsung mendapat kritik tajam dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri, Saleh Husin, menilai impor CBU skala besar berisiko serius melemahkan ekosistem otomotif nasional yang sedang tumbuh.
"Semakin kuat produksi komponen otomotif lokal, semakin tinggi TKDN, penyerapan tenaga kerja, dan efek pengganda terhadap perekonomian," tegas Saleh. Ia menambahkan, "Sebaliknya, jika pasar didominasi kendaraan impor CBU, industri komponen nasional ikut tertekan."
Saleh bahkan menyatakan dengan tegas, "Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh." Atas dasar itu, Kadin mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga tersebut.
Pertanyaan Mendasar di Tengah Program Hilirisasi
Polemik ini memunculkan pertanyaan mendasar: Jika Indonesia memiliki kapasitas produksi lebih dari 400.000 pikap per tahun, mengapa kebutuhan 105.000 unit tidak diarahkan untuk menggerakkan pabrik dan rantai pasok dalam negeri?
Di tengah gencarnya program hilirisasi dan industrialisasi pemerintah, keputusan impor massal ini menjadi sorotan. Pilihan antara memaksimalkan kapasitas produksi nasional atau membuka keran impor saat ruang produksi domestik masih tersedia, akan menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam mendukung industri lokal.
Artikel Terkait
Kebijakan Libur Angkot & Gojek Saat Lebaran 2024: Analisis Dampak & Solusi Atasi Macet
Gaikindo Pertanyakan Impor 105.000 Mobil India: Kapasitas Produksi Dalam Negeri Mampu Penuhi KDKMP
Pelajar MTS Tewas Diduga Dihantam Helm Brimob di Tual, Polri Janji Proses Hukum Transparan
Santri 12 Tahun Tewas dengan Luka Bakar di Sukabumi, Diduga Dianiya