NARASIBARU.COM - Mantan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada Jumat (14/7/2023).
Lucky Hakim membenarkan terkait adanya pemanggilan pemeriksaan dari Bareskrim itu.
"Betul," jawab Lucky Hakim singkat saat dikonfirmasi.
Lucky juga mengatakan dirinya akan memenuhi pemanggilan pemeriksaan tersebut.
"InsyaAllah saya hadir," ujar dia.
Dari dokumen yang didapat Suara.com, Lucky Hakim diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang. Dia dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB.
Untuk diketahui, kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang kini telah naik tahap penyidikan. Pada Kamis (14/7/2023), Bareskrim memeriksa sejumlah saksi ahli.
Adapun saksi ahli yang dimintai keterangan berasal dari Kementerian Agama, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Artikel Terkait
Surat Bunuh Diri Anak SD di NTT: Dampak Kemiskinan pada Kesehatan Mental Anak
Ancaman Militer AS ke Iran: Analisis Dampak Diplomasi Hegemoni & Solusi Global
Saif al-Islam Gaddafi Tewas Ditembak: Kronologi, Profil, dan Dampaknya bagi Libya
SMA Siger Bandar Lampung Izinnya Ditolak, Siswa Harus Pindah Sekolah