Lebih lanjut, pengacara pelapor menyebut jika Mario Teguh memberikan iming-iming dengan keuntungan besar jika menggunakan jasanya. Akan tetapi MT tidak menjalankan kewajibannya sehingga clientnya mengalami kerugian.
"Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau," tambahnya.
Tak hanya Mario Teguh, namun istrinya juga ikut terseret dalam dugaan kasus penipuan ini.
Menurut keterangan sang pengacara, laporan tersebut dibuat lantaran Mario Teguh tidak menjalankan kewajibannya sebagai BA produk kecantikan sesuai dengan perjanjian.
Sebelumnya pihaknya telah memberikan somasi pada motivator itu sebanyak tiga kali, namun tak mendapatkan respon. Sehingga Sunyoto Indra Prayitno dan pengacara membuat laporan polisi.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis