Bursa Efek Indonesia (BEI), mempertimbangkan pencabutan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham emiten BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan pencabutan suspensi ini akan dilakukan jika perseroan telah menyelesaikan seluruh permasalahan yang menyebabkan suspensi perseroan.
Nyoman mengatakan BEI telah menghentikan sementara perdagangan saham Waskita Karya di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan 8 Mei 2023, akibat penundaan pembayaran bunga ke-11 obligasi berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I tahun 2020 yang jatuh tempo pada 6 Mei 2023.
"Dengan demikian, sampai dengan selesainya proses review MRA, Perseroan belum dapat memenuhi kewajiban pembayaran bunga obligasi yang menjadi penyebab suspensi," kata Nyoman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/5).
Berdasarkan Keterbukaan Informasi yang disampaikan Perseroan pada 5 Mei 2023, penyebab Perseroan tidak dapat melakukan penyetoran dana kepada KSEI untuk pembayaran bunga obligasi tersebut, antara lain:
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup