NARASIBARU.COM, PADANG - Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas II B Padang, Sumatera Barat menggelar razia dadakan di blok hunian narapidana (napi) yang terjerat kasus tindak pidana korupsi, Sabtu.
Kepala Rutan Kelas II B Padang Muhammad Mehdi mengatakan sejumlah barang terlarang yang ditemukan petugas rutan, di antaranya satu korek api, satu buah gunting, tiga unit telepon seluler, dan tiga unit pengisi daya (charger).
"Hari ini kami melakukan razia di blok narapidana korupsi, hasilnya ada sejumlah barang terlarang yang ditemukan," kata Mehdi.
Dari penggeledahan itu, petugas juga menemukan satu unit kipas angin kecil dari salah satu kamar hunian napi korupsi.
"Semua barang terlarang hasil razia langsung kami sita untuk dimusnahkan, namun tidak ada temuan barang narkoba," jelasnya.
Mehdi menegaskan razia dilaksanakan dalam rangka mewujudkan zero halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) di lingkungan lembaga pemasyarakatan atau rutan.
Artikel Terkait
Viral Pria di Sidoarjo Naik Bus lalu Bikin Gaduh, Ngaku Nabi Lalu Tantang Duel
Prabowo: Saya Tak Rela di Abad ke-21 Ada Rakyat Hidupnya Sulit
Istri Gibran Ingatkan Anak PAUD Tak Dipaksa Membaca dan Berhitung, Bisa Kehilangan Masa Kecil
Viral Video Mobil Dinas Plat RI 33 Tanpa Pengawalan dan Rela Macet-Macetan, Punya Menteri Siapa?