NARASIBARU.COM - Peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan subsidi sejumlah alat kesehatan, di antaranya yakni gigi buatan atau protesa gigi.
Dikutip dari laman BPJS Kesehatan, protesa gigi diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan yang kehilangan gigi dan diberikan sesuai dengan indikasi medis.
Nantinya pelayanan gigi palsu yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan bisa didapatkan atas rekomendasi dari dokter gigi.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan gigi palsu menggunakan BPJS Kesehatan?
Pemeriksaan dan penanganan untuk mendapatkan subsidi gigi palsu dilakukan di fasilitas kesehatan pertama atau kesehatan rujukan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Selengkapnya, berikut ini syarat untuk klaim gigi palsu dengan menggunakan BPJS Kesehatan:
Baca juga: Cara Klaim Kacamata Gratis dengan BPJS Kesehatan 2023
Asisten Deputi Komunikasi Publikasi dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto atau yang akrab disapa Ardi, menjelaskan cara untuk dapat bantuan gigi palsu menggunakan BPJS Kesehatan kepada NARASIBARU.COM, Jumat (12/5/2023).
Berikut caranya:
Artikel Terkait
Viral Pria di Sidoarjo Naik Bus lalu Bikin Gaduh, Ngaku Nabi Lalu Tantang Duel
Prabowo: Saya Tak Rela di Abad ke-21 Ada Rakyat Hidupnya Sulit
Istri Gibran Ingatkan Anak PAUD Tak Dipaksa Membaca dan Berhitung, Bisa Kehilangan Masa Kecil
Viral Video Mobil Dinas Plat RI 33 Tanpa Pengawalan dan Rela Macet-Macetan, Punya Menteri Siapa?