KPU menerima pendaftaran dua pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden hari ini, Kamis 19 Oktober 2023. Keduanya yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU, Idham Holik mengatakan, koalisi Partai NasDem, PKB, dan PKS yang mengusung Anies-Muhaimin diagendakan mendaftar pukul 08.00 WIB. Sementara itu, koalisi PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo pada pukul 11.00 WIB.
Adapun Anies Baswedan--capres yang lebih dulu mendaftar di KPU--menanggapi mundurnya rencana pendaftaran itu dan bergeser dari waktu yang ditetapkan. Ia menyebut keterlambatan itu terjadi karena lalu lintas di jalanan macet. "Bukan hanya lalu lintas kendaraan, tapi juga lalu lintas orang," katanya.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup