Dedi mengaku karena diawal percaya dengan marketing BSI tersebut, tidak ada janji tertulis antara kedua belah pihak. Namun, marketing BSI tersebut hanya memberikan foto kopi surat rumah milik mertuanya dan berjanji menganti setelah terjual.
"Entah kapan terjual aset dia, sampai saat ini masih ada komunikasi cuma duit dia belum ada untuk ganti," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Dedi menyebutkan bahwa sangat istri sudah melaporkan marketing BSI tersebut pada Oktober 2022 lalu ke polres Muara Bungo.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pasutri Asal Jakarta Nyasar ke Kerinci, Kehabisan Uang dan Keadaan Memprihatinkan
Baca juga: Menteri PUPR Tanggapi Pembangunan Jalan Tol di Jambi: Besok langsung Tanda Tangan Kontrak
Baca juga: Sofyan Ali Masih Pimpin DPW PKB Provinsi Jambi, Elpisina: Kewenangan Dari DPP
Sumber: jambi.tribunnews.com
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi (MBG) Bappenas: Lebih Mendesak dari Lapangan Kerja?
Anwar Abbas Peringatkan Prabowo Soal Dewan Perdamaian AS-Israel: Analisis Risiko & Dana Rp16,7 T untuk Gaza
Deddy Corbuzier Beri Bantuan Tempat Usaha untuk Penjual Es Gabus yang Difitnah: Kronologi & Kritiknya
Perluasan Sawit di Papua: 5 Manfaat Besar untuk Ekonomi, OAP, dan Energi Nasional