Diketahui, Partai Golkar resmi mengusulkan Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto. Usulan itu diumumkan Airlangga dalam rapimnas.
Airlangga mengatakan, usulan tersebut diambil setelah mencermati dengan seksama untuk menjaga stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi, maupun pemerataan.
"Berdasarkan hasil pertemuan dengan para Ketua DPD tadi malam, kami rapat cukup lama, cukup hangat, tapi semuanya konsensus. Mengusulkan dan mendukung Mas Gibran Rakabuming Raka untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo," kata Airlangga, Sabtu.
Sebagai informasi, nama Gibran Rakabuming Raka memang makin santer digadang menjadi bakal cawapres Prabowo usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Senin (16/10/2023).
Mahkamah membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.
Namun, perlu diketahui, Gibran adalah kader PDI-P yang kini menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Sumber: kompas
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi (MBG) Bappenas: Lebih Mendesak dari Lapangan Kerja?
Anwar Abbas Peringatkan Prabowo Soal Dewan Perdamaian AS-Israel: Analisis Risiko & Dana Rp16,7 T untuk Gaza
Deddy Corbuzier Beri Bantuan Tempat Usaha untuk Penjual Es Gabus yang Difitnah: Kronologi & Kritiknya
Perluasan Sawit di Papua: 5 Manfaat Besar untuk Ekonomi, OAP, dan Energi Nasional