Pernyataan Prabowo tersebut seolah mengungkit keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan usia maksimal capres-cawapres dan syarat tak pernah melanggar HAM.
Prabowo Subianto sudah pernah menjadi peserta Pilpres pada tahun 2009, 2014, dan 2019 lalu. Pada 2009, dia menjadi cawapres mendampingi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri namun kalah dari pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.
Lalu pada Pilpres 2014, Prabowo menjadi capres didampingi Hatta Rajasa dari PAN. Namun, mereka kalah dari pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Prabowo kembali menjadi calon presiden di Pilpres 2019 lalu. Dia didampingi Sandiaga Uno yang juga kader Gerindra. Pada Pilpres 2019, Prabowo-Sandiaga kalah dari pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anwar Abbas Peringatkan Prabowo Soal Dewan Perdamaian AS-Israel: Analisis Risiko & Dana Rp16,7 T untuk Gaza
Deddy Corbuzier Beri Bantuan Tempat Usaha untuk Penjual Es Gabus yang Difitnah: Kronologi & Kritiknya
Perluasan Sawit di Papua: 5 Manfaat Besar untuk Ekonomi, OAP, dan Energi Nasional
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara