Jakarta: Sejumlah pemberitaan di kanal Nasional NARASIBARU.COM, pada Selasa, 16 Mei 2023, menarik perhatian publik. Beberapa di antaranya menjadi populer.
Pertama. Polisi kembali memberlakukan tilang manual di sejumlah daerah. Hal itu hanya dilakukan personel polisi satuan lalu lintas (polantas) khusus.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho setelah acara Dialog Publik "Hoegeng: Keteladanan Melintasi Zaman" di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Mei 2023.
"Petugas lalu lintas yang sudah tersertifikasi maka boleh menindak," kata Sandi. Selengkapnya baca di sini: Tilang Manual, Polri: Hanya Dilakukan Polantas Bersertifikat
Kedua. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengajukan gugatan judicial review terkait masa jabatan pimpinan Lembaga Antirasuah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permintaan itu dilayangkan sejak awal November 2023.
Dalam gugatannya, Ghufron meminta MK mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun. Dia ingin Lembaga Antikorupsi disamakan dengan instansi non kementerian lainnya.
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup