Jakarta: Sejumlah pemberitaan di kanal Nasional NARASIBARU.COM, pada Selasa, 16 Mei 2023, menarik perhatian publik. Beberapa di antaranya menjadi populer.
Pertama. Polisi kembali memberlakukan tilang manual di sejumlah daerah. Hal itu hanya dilakukan personel polisi satuan lalu lintas (polantas) khusus.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho setelah acara Dialog Publik "Hoegeng: Keteladanan Melintasi Zaman" di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Mei 2023.
"Petugas lalu lintas yang sudah tersertifikasi maka boleh menindak," kata Sandi. Selengkapnya baca di sini: Tilang Manual, Polri: Hanya Dilakukan Polantas Bersertifikat
Kedua. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengajukan gugatan judicial review terkait masa jabatan pimpinan Lembaga Antirasuah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permintaan itu dilayangkan sejak awal November 2023.
Dalam gugatannya, Ghufron meminta MK mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun. Dia ingin Lembaga Antikorupsi disamakan dengan instansi non kementerian lainnya.
Artikel Terkait
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid