Jakarta: Sejumlah pemberitaan di kanal Nasional NARASIBARU.COM, pada Selasa, 16 Mei 2023, menarik perhatian publik. Beberapa di antaranya menjadi populer.
Pertama. Polisi kembali memberlakukan tilang manual di sejumlah daerah. Hal itu hanya dilakukan personel polisi satuan lalu lintas (polantas) khusus.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho setelah acara Dialog Publik "Hoegeng: Keteladanan Melintasi Zaman" di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Mei 2023.
"Petugas lalu lintas yang sudah tersertifikasi maka boleh menindak," kata Sandi. Selengkapnya baca di sini: Tilang Manual, Polri: Hanya Dilakukan Polantas Bersertifikat
Kedua. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengajukan gugatan judicial review terkait masa jabatan pimpinan Lembaga Antirasuah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permintaan itu dilayangkan sejak awal November 2023.
Dalam gugatannya, Ghufron meminta MK mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun. Dia ingin Lembaga Antikorupsi disamakan dengan instansi non kementerian lainnya.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026