Momika telah menerima informasi tentang pencabutan izin tinggalnya oleh Swedia. “Mereka ingin saya meninggalkan negara ini. Mereka menyuruh saya mencari negara yang bisa menerima saya; jika tidak maka itu adalah Irak,” katanya dalam sebuah wawancara dengan TV4.
Alih-alih menerima, Momika justru menyatakan akan mengajukan banding atas keputusan pencabutan izin tinggalnya oleh Badan Migrasi Swedia. Dia membantah telah memberikan informasi palsu dalam permohonan suakanya kepada Swedia. Momika menegaskan kepada TV4 bahwa dia tidak akan meninggalkan negara yang ditinggalinya saat ini.
Sepanjang tahun ini, Momika telah berulang kali melakukan aksi penistaan dan pembakaran Alquran. Aksinya itu menuai kecaman luas dari dunia Islam. Stockholm ditekan serta didesak untuk menghentikan dan menindak Momika.
Namun otoritas Swedia tak bisa mencegah atau menangkapnya. Hal itu karena aksi penistaan atau pembakaran kitab suci masih dipandang sebagai bentuk kebebasan berekspresi dan berbicara. Kendati demikian, kepolisian Swedia telah mengajukan dakwaan awal kepada Momika, yakni terkait ujaran kebencian.
Sumber: republika
Artikel Terkait
Breaking News: Nafa Urbach Dihukum Nonaktif 3 Bulan, Eko Patrio 4 Bulan
Prabowo Bakal Tanggung Jawab Soal Utang Whoosh, PSI Beri Apresiasi
Tanggung Jawab Saya, Katanya
Viral Penampakan Masjid Jokowi di Abu Dhabi, Reaksi Netizen Bikin Ngakak