NARASIBARU.COM -Seruan gencatan senjata untuk kemanusiaan di jalur Gaza disetujui majelis umum PBB, Jumat (27/10).
Seruan tersebut disetujui mayoritas negara dunia yang tercatat di PBB melalui pemungutan suara dengan 120 ‘setuju’ melawan dan 14 suara menolak gencatan tersebut.
Seruan dan resolusi gencatan senjata itu berdasarkan rasa prihatin yang sangat tinggi akibat bertambahnya tindakan kekerasan di jalur Gaza sejak serangan Hamas terhadap Israel, 7 Oktober, kemarin.
Resolusi dan seruan tersebut mengutuk “semua tindakan kekerasan terhadap warga sipil Palestina dan Israel, termasuk semua tindakan teror dan serangan tanpa pandang bulu, serta semua tindakan provokasi, penghasutan dan penghancuran yang terus terjadi," dalam kutipan yang dirilis Anodalu. Ada sekitar 45 negara yang abstain dalam seruan resolusi gencatan senjata di Gaza itu.
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis