“Oleh sebab itu, pemindahan beberapa atribut partai-partai itu mestinya pemerintah kabupaten/kota, serta provinsi, meminta izin kepada pengurus partai di daerah, berkomunikasi dengan pengurus partai di daerah. Jangan sampai nanti terjadi miskomunikasi dan menjadikan semuanya tidak baik,” jelasnya.
Di samping soal netralitas dan etika pencopotan baliho dalam hal ini, Jokowi mengatakan apabila tujuan pencopotan baliho adalah untuk tata letak dan estetika kota, maka itu menjadi kewenangan pemerintah setempat.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, menjelaskan bahwa yang dilakukan oleh aparat itu sejatinya bukanlah mencopot baliho alat peraga kampanye (APK), melainkan hanya menggesernya untuk keperluan estetika, utamanya saat ada kunker Presiden Jokowi.
“Yang dilakukan adalah menggeser sementara alat sosialisasi berupa baliho agar estetika terjaga dan setelah selesai kegiatan alat sosialisasi baliho tersebut sudah terpasang kembali,” jelas Mahendra.
“Jadi dapat saya tegaskan di sini tidak ada maksud lain, kecuali agar kegiatan dapat berjalan dengan nyaman,” tambahnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup