“Oleh sebab itu, pemindahan beberapa atribut partai-partai itu mestinya pemerintah kabupaten/kota, serta provinsi, meminta izin kepada pengurus partai di daerah, berkomunikasi dengan pengurus partai di daerah. Jangan sampai nanti terjadi miskomunikasi dan menjadikan semuanya tidak baik,” jelasnya.
Di samping soal netralitas dan etika pencopotan baliho dalam hal ini, Jokowi mengatakan apabila tujuan pencopotan baliho adalah untuk tata letak dan estetika kota, maka itu menjadi kewenangan pemerintah setempat.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, menjelaskan bahwa yang dilakukan oleh aparat itu sejatinya bukanlah mencopot baliho alat peraga kampanye (APK), melainkan hanya menggesernya untuk keperluan estetika, utamanya saat ada kunker Presiden Jokowi.
“Yang dilakukan adalah menggeser sementara alat sosialisasi berupa baliho agar estetika terjaga dan setelah selesai kegiatan alat sosialisasi baliho tersebut sudah terpasang kembali,” jelas Mahendra.
“Jadi dapat saya tegaskan di sini tidak ada maksud lain, kecuali agar kegiatan dapat berjalan dengan nyaman,” tambahnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Viral Penampakan Masjid Jokowi di Abu Dhabi, Reaksi Netizen Bikin Ngakak
Prabowo Akan Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Negara yang Dikembalikan Koruptor
Aplikasi Maxim: Solusi Praktis untuk Perjalanan dan Penghasilan Tambahan di Indonesia
AHY Pastikan APBN Bakal Ikut Menanggung Utang Whoosh