Penyebab Virgoun Cabut Permohonan Cerai terhadap Inara Rusli, Sang Istri Tuntut Royalti Lagu

- Rabu, 17 Mei 2023 | 17:31 WIB
Penyebab Virgoun Cabut Permohonan Cerai terhadap Inara Rusli, Sang Istri Tuntut Royalti Lagu

Dalam keterangannya soal harta gana-gini, Arjana Bagaskara menyinggung soal royalti lagu.

Disebutkan jika Inara akan menuntut soal royalti lagu Virgoun yang berjudul, Surat Cinta untuk Starla.

"Ada tiga lagu dari Pak Virgoun, salah satunya ya Surat Cinta untuk Starla," ujar Arjana Bagaskara.

Inara Rusli menyebut ada hak 50 persen dari tiga lagu yang diciptakan oleh sang suami.

Kemudian gugatan tersebut juga akan didaftarkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada pekan depan.

"Pemeriksaan perkara terkait gugatan HKI kan paling lama 90 hari, sedangkan perkara di pengadilan agama paling lama bisa sampai 6 bulan," ucap Arjana Bagaskara.

"Jadi setelah selesai di pengadilan niaga, kami akan minta provisi untuk berlangsungnya persidangan di pengadilan agama, untuk hak royalti sebesar 50 persen diberikan ke klien saya melalui rekeningnya," pungkasnya.

Baca juga: Nasib Inara Rusli Digugat Cerai Virgoun dan Dilaporkan Tenri Ajeng Anisa, Kondisi Psikis Terganggu

Diketahui, Inara Rusli akhirnya mengambil langkah hukum, ia melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2023.

Inara Rusli menyangkakan Pasal 284 terkait dugaan perzinahan.

Laporan polisi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar saat jumpa pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).

Laporan polisi tersebut teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinahan.

Virgoun diketahui telah menggugat cerai Inara Rusli sejak 4 Mei 2023 lalu.

Awalnya, prahara rumah tangga dimulai saat Inara Rusli menuding Virgoun berselingkuh.

Namun pada akhirnya Virgoun mengakui perbuatannya.

Pihak Virgoun pun mengatakan akan segera melayangkan gugatan cerai terhadap Inara Rusli.

Baca berita lainnya di google news

Sumber: sumsel.tribunnews.com


Halaman:

Komentar