Maka dari itu, lanjut Hasyim, DPC PDIP Kota Medan melakukan proses kepada Bobby Nasution dan didapati menantu Presiden Joko Widodo itu membelot dari partai.
Atas dasar itu, Bobby telah dinyatakan keluar dari partai.
"Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai, karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain," jelasnya.
"Sehingga Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," tutup Hasyim.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026