TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Musisi Virgoun mencabut gugatan cerai pada istrinya, Inara Rusli.�
Hal tersebut terungkap saat sidang perdana proses perceraiaan mereka di Pengadilan Agama Jakarta Barat (PA Jakbar), Rabu (17/5/2023).
"Agendanya hari ini tuh cuma satu, kita mencabut gugatan atau permohonan yang kita ajukan, mencabut," kata Kris, kuasa hukum Virgoun kepada wartawan selepas sidang.�
�
�
Kris menjelaskan, saat sidang pihaknya menjelaskan kepada majelis hakim alasan kliennya mencabut gugatannya.��
"Kita kasih alasan pencabutan tersebut dan majelis hakim sudah menerbitkan penetapan bahwa permohonan kita disetujui dalam proses pencabutan ini," katanya.�
�
Baca juga: Ibunda Virgoun Siap Jadi Saksi, Pesannya: Kalaupun Harus Cerai Urusan Anak Harus Tetap Bersatu
�
Baca juga: Inara Rusli Masih Buka Pintu Damai dengan Virgoun, Kabur Usai Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
�
Adapun, alasan Virgoun mencabut gugatannya karena hak asuh anak yang diajukan oleh pihak Virgoun tak masuk dalam gugatan.
"Karena di awal kita tidak memasukan masalah anak untuk diasuh atau hadonahnya milik permintaan kita," ujar Kris.
Artikel Terkait
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta untuk Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Kemnaker
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!