MAKASSAR, KOMPAS.com - Sempat terkendala pendaftaran di Silon, Partai Garuda akhirnya berhasil mendaftarkan bakal calon legislatifnya (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Komisioner KPU Sulsel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Asram Jaya yang dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023) mengatakan, Partai Garuda telah berhasil mendaftarkan Bacalegnya lewat silon.
"Sudah, kemarin Partai Garuda telah berhasil mendaftarkan Bacalegnya lewat silon. Pendaftarannya pun sudah sesuai persyaratan dan dinyatakan diterima," katanya.
Baca juga: Dokumen Belum Lengkap, Bacaleg Partai Garuda Sulsel Terancam Tak Ikut Pileg
Asram Jaya menuturkan, saat ini pihak KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota sementara melakukan verifikasi bacaleg dari 18 Partai Politik yang mendaftar.
"Sekarang tahap verifikasi, nanti kita lihat hasil prosesnya," ujarnya.
Artikel Terkait
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?