MAKASSAR, KOMPAS.com - Sempat terkendala pendaftaran di Silon, Partai Garuda akhirnya berhasil mendaftarkan bakal calon legislatifnya (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Komisioner KPU Sulsel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Asram Jaya yang dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023) mengatakan, Partai Garuda telah berhasil mendaftarkan Bacalegnya lewat silon.
"Sudah, kemarin Partai Garuda telah berhasil mendaftarkan Bacalegnya lewat silon. Pendaftarannya pun sudah sesuai persyaratan dan dinyatakan diterima," katanya.
Baca juga: Dokumen Belum Lengkap, Bacaleg Partai Garuda Sulsel Terancam Tak Ikut Pileg
Asram Jaya menuturkan, saat ini pihak KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota sementara melakukan verifikasi bacaleg dari 18 Partai Politik yang mendaftar.
"Sekarang tahap verifikasi, nanti kita lihat hasil prosesnya," ujarnya.
Artikel Terkait
Pernyataan Sanae Takaichi tentang Taiwan dan Wacana Penyesuaian “Tiga Prinsip Non-Nuklir” Picu Kontroversi Keras di Jepang
Kepala BGN Salahkan Petani, Kandungan Nitrit Tinggi di Bahan Pangan Biang Kerok Keracunan MBG
Akui Polisi Lambat Respons Aduan, Wakapolri: Masyarakat Lebih Mudah Lapor ke Damkar
VIRAL Kepala Patung Soekarno Miring di Alun-alun Indramayu, Ternyata Ini Penyebabnya