MAKASSAR, KOMPAS.com - Sempat terkendala pendaftaran di Silon, Partai Garuda akhirnya berhasil mendaftarkan bakal calon legislatifnya (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Komisioner KPU Sulsel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Asram Jaya yang dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023) mengatakan, Partai Garuda telah berhasil mendaftarkan Bacalegnya lewat silon.
"Sudah, kemarin Partai Garuda telah berhasil mendaftarkan Bacalegnya lewat silon. Pendaftarannya pun sudah sesuai persyaratan dan dinyatakan diterima," katanya.
Baca juga: Dokumen Belum Lengkap, Bacaleg Partai Garuda Sulsel Terancam Tak Ikut Pileg
Asram Jaya menuturkan, saat ini pihak KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota sementara melakukan verifikasi bacaleg dari 18 Partai Politik yang mendaftar.
"Sekarang tahap verifikasi, nanti kita lihat hasil prosesnya," ujarnya.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026