NARASIBARU.COM - Kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Richard Lee dan pengacara Arif Edison sudah diproses. Herwanto Nurmansyah selaku pelapor, sudah dimintai keterangan terkait laporannya di Unit Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (17/5/2023).
"Alhamdulillah, tadi saya sudah memberikan keterangan terkait apa yang selama ini saya laporkan. Kurang lebih ada 28 pertanyaan dan semua sudah saya ceritakan. Bahkan tadi saya juga memberikan perbedaan antara bahasa Arab dengan bahasa Al-Quran," ujar Herwanto Nurmansyah.
Herwanto Nurmansyah juga menyerahkan bukti ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berupa rekaman video dari kanal YouTube Richard Lee yang diduga mengandung unsur penistaan agama.
"Saya juga menyerahkan bukti dari channel YouTube Dokter Richard Lee," beber Herwanto Nurmansyah.
Dari sederet penjelasan hingga alat bukti yang disertakan, Herwanto Nurmansyah menyebut penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mulai menemukan unsur dugaan penistaan agama yang dimaksud.
"Alhamdulillah penyidiknya memahami laporan terhadap penistaan agama ini. Penyidik juga sudah mulai paham bahwa ini masuk kategori penistaan agama," klaim Herwanto Nurmansyah.
Artikel Terkait
Perang Dunia III di Ambang Pintu? Klaim Dewan Perang Rahasia Eropa & Bantahan Uni Eropa
Viral Video Guru Honorer Protes Gaji, Disebut Lebih Kecil dari Sopir MBG: Fakta & Perbandingan
Prabowo Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari: 28 Perusahaan Kena Sanksi Atas Pelanggaran Hutan
Kepala Basarnas Yakin Tak Ada Korban Selamat Pesawat ATR Jatuh di Maros, Tetap Harap Mukjizat