NARASIBARU.COM - Kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Richard Lee dan pengacara Arif Edison sudah diproses. Herwanto Nurmansyah selaku pelapor, sudah dimintai keterangan terkait laporannya di Unit Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (17/5/2023).
"Alhamdulillah, tadi saya sudah memberikan keterangan terkait apa yang selama ini saya laporkan. Kurang lebih ada 28 pertanyaan dan semua sudah saya ceritakan. Bahkan tadi saya juga memberikan perbedaan antara bahasa Arab dengan bahasa Al-Quran," ujar Herwanto Nurmansyah.
Herwanto Nurmansyah juga menyerahkan bukti ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berupa rekaman video dari kanal YouTube Richard Lee yang diduga mengandung unsur penistaan agama.
"Saya juga menyerahkan bukti dari channel YouTube Dokter Richard Lee," beber Herwanto Nurmansyah.
Dari sederet penjelasan hingga alat bukti yang disertakan, Herwanto Nurmansyah menyebut penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mulai menemukan unsur dugaan penistaan agama yang dimaksud.
"Alhamdulillah penyidiknya memahami laporan terhadap penistaan agama ini. Penyidik juga sudah mulai paham bahwa ini masuk kategori penistaan agama," klaim Herwanto Nurmansyah.
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup