KRAKSAAN, Radar Bromo – Polres Probolinggo berhasil menangkap tiga tersangka pencuri motor.
Ketiganya telah melakukan aksinya di 18 lokasi berbeda di wilayah Probolinggo dan Lumajang.
Mereka adalah Fendik 22, Supriyadi 28, dan Sugiono 32. Fendik dan Supriyadi berasal dari Desa Andungbiru, Kecamatan Tiris. Sedangkan Sugiono merupakan warga Desa Maron Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, ketiga pelaku sudah diamankan sejak beberapa bulan yang lalu. Dari hasil pemeriksaan awal, mereka mengaku telah beraksi di 5 lokasi yang berbeda.
Lokasi tersebut meliputi Kecamatan Paiton, Kraksaan, dan Leces. Namun setelah dilakukan pengembangan, ternyata jumlah lokasi yang menjadi sasaran mereka bertambah menjadi 18. Meski begitu, 18 lokasi itu masih harus diverifikasi lagi, karena banyak korban yang belum membuat laporan.
“Kami sudah memiliki beberapa video CCTV, namun belum ada laporan dari korban,” ujarnya,
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!