Herwanto Nurmansyah pun mengingatkan Richard Lee untuk mulai bersiap menghadapi potensi hukuman yang bisa didapat. Meski bukan orang yang mengucapkan kalimat yang diduga menistakan agama, sang dokter kecantikan patut dimintai pertanggungjawaban karena mengunggah tayangan itu ke YouTube.
"Dia upload tanpa editing. Andaikata percakapan dia dengan narasumber tidak diupload, muncul tindak pidana nggak? Nggak. Karena diupload itu lah, makanya muncul tindak pidana. Harusnya kalau memang mau diupload, edit dong," kata Herwanto Nurmansyah.
"Katanya YouTube dia buat edukasi, saya melihat ini tidak ada edukasinya sama sekali," sambungnya.
Herwanto Nurmansyah memastikan tidak akan membuka pintu damai dengan Richard Lee. Terlebih setelah yang bersangkutan kedapatan menyepelekan laporan dugaan penistaan agama tersebut.
"Nggak apa-apa, nanti tinggal tunggu saja. Dulu kan sudah pernah jadi tersangka ya, kalau menghadapi ini dengan cengar-cengir, ya tunggu saja. Akan saya kawal kasus ini sampai dia jadi terpidana. Tidak ada kata damai," tegas Herwanto Nurmansyah.
Richard Lee dan Arif Edison dilaporkan atas dugaan penistaan agama pada 5 April 2023. Laporan tersebut berkaitan dengan ucapan Arif Edison di salah satu konten Richard Lee.
"Yang diucapkan narasumber ini adalah simsalabim kun fayakun. Simsalabim itu mantra yang biasa digunakan pesulap. Sementara kun fayakun ini kalam ilahi, firman Tuhan. Jadi tidak boleh disandingkan dengan mantra yang biasa diucap pesulap," papar Herwanto Nurmansyah.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup