Jadwal klarifikasi untuk oknum ASN tersebut akan dilakukan hari ini di Sekretariat Bawaslu Luwu.
Apabila surat tak diindahkan, Bawaslu Luwu akan melakukan pemanggilan kedua di hari Jumat, (19/5/2023). (*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
�
�
Sumber: makassar.tribunnews.com
Artikel Terkait
Perluasan Sawit di Papua: 5 Manfaat Besar untuk Ekonomi, OAP, dan Energi Nasional
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan