Jadwal klarifikasi untuk oknum ASN tersebut akan dilakukan hari ini di Sekretariat Bawaslu Luwu.
Apabila surat tak diindahkan, Bawaslu Luwu akan melakukan pemanggilan kedua di hari Jumat, (19/5/2023). (*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
�
�
Sumber: makassar.tribunnews.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
AHY Pastikan APBN Bakal Ikut Menanggung Utang Whoosh
Siap Tanggung, Prabowo Minta Jalur Whoosh Dilanjut hingga Banyuwangi Jawa Timur
Ahmad Sahroni Cerita Jatuh dari Plafon Saat Rumahnya Dijarah
Media Israel: Netanyahu Lakukan Ritual Penyembelihan Sapi Merah Suci