Menurut Ari, pembentukan tim hukum semacam ini merupakan hal baru di dalam sejarah Pilpres di Tanah Air. Selama ini biasanya tim hukum menjadi bagian internal dari tim kampanye pilpres.
Sementara THN AMIN memiliki peran yang lebih jauh, yaitu asistensi hukum, advokasi, serta memperkaya substansi isu-isu dan gagasan-gagasan di bidang hukum.
Pembentukan THN AMIN, lanjut Ari, adalah manifestasi tingginya komitmen pasangan Anies-Muhaimin terhadap tegaknya supremasi hukum di Republik ini. Pembentukan THN AMIN juga sebagai respons terhadap upaya politisasi hukum untuk menghalangi pencalonan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai calon presiden dan calon wakil presiden. “Pada intinya, dengan adanya THN AMIN, kami ingin menegaskan bahwa ‘kami tidak takut’,” tegas Ari.
THN AMIN sendiri saat ini memiliki ribuan pengurus di 33 provinsi, yang terdiri atas para advokat dan non-advokat. Kerja tim hukum selama ini dapat dibagi dalam dua wilayah, eksternal dan internal.
Wilayah internal mulai dikerjakan dengan pembentukan organisasi tim dan seluruh instrumen pendukungnya, dari level pusat sampai dengan provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Sementara wilayah eksternal dikerjakan dengan membuat kegiatan seperti pembekalan hukum relawan, pendampingan hukum, dan kerja-kerja advokasi lainnya. Tim juga telah terbentuk merata di hampir seluruh kabupaten/kota.
Pembentukan THN AMIN turut melibatkan parpol pendukung, purnawirawan, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, dan simpul relawan. Ketua MK periode 2013-2015 Hamdan Zoelva dipercaya menjadi Ketua Dewan Penasihat THN AMIN, sedangkan HM Prasetyo (Jaksa Agung 2014-2019) didapuk sebagai Ketua Dewan Pengarah, dan Prof. Ni’matul Huda menjadi Ketua Dewan Pakar.
Hamdan Zoelva menjelaskan, pembentukan THN AMIN saat ini sangat relevan di tengah kekhawatiran publik yang terus meluas terkait potensi kecurangan pada Pilpres 2024.
THN AMIN turut berkepentingan agar pemilihan presiden berlangsung jujur dan adil. Sehingga pemimpin yang dihasilkan memiliki kredibilitas serta legitimasi etik dan moral. “Ingat periode kepemimpinan memang hanya 5 tahun, tapi kesalahan kita memilih pemimpin yang khianat, dampaknya bisa menimpa generasi ke generasi.” ujar Hamdan.
Sumber: Tribunnews
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Jokowi dan Budi Arie, Dua Orang Paling Ruwet
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?