NARASIBARU.COM -Aksi Cawapres nomer urut 2, Gibran Rakabuming Raka yang membagikan susu di lokasi car free day (CFD) menuai kritik. Karena dianggap sedang melakukan kampanye.
Akibatnya, Bawaslu DKI Jakarta menyatakan akan mengusut dugaan pelanggaran ini.
Terkait itu, Gibran mengaku belum mendapatkan panggilan dari Bawaslu DKI Jakarta terkait pengusutan.
"Belum (Ada panggilan dari Bawaslu, Red)," ujar Gibran di GBK Arena, Jakarta Pusat pada Senin (4/12) kemarin.
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis