NARASIBARU.COM -Aksi Cawapres nomer urut 2, Gibran Rakabuming Raka yang membagikan susu di lokasi car free day (CFD) menuai kritik. Karena dianggap sedang melakukan kampanye.
Akibatnya, Bawaslu DKI Jakarta menyatakan akan mengusut dugaan pelanggaran ini.
Terkait itu, Gibran mengaku belum mendapatkan panggilan dari Bawaslu DKI Jakarta terkait pengusutan.
"Belum (Ada panggilan dari Bawaslu, Red)," ujar Gibran di GBK Arena, Jakarta Pusat pada Senin (4/12) kemarin.
Artikel Terkait
Viral Polisi di Medan Pukul Pengendara, Atasan Sebut Gangguan Jiwa, Kenapa Masih Diizinkan Bertugas?
BGN tak akan Setop Operasional 41 Dapur MBG Milik Yasika Aulia Putri Wakil Ketua DPRD Sulsel
Ditugaskan Prabowo, Gibran bakal Pidato di KTT G20 Afrika Selatan
Terungkap! AKBP B Jalani Hubungan Terlarang dengan Dosen Cantik Untag Semarang sejak 2020