Peraturan KPU Mengenai Debat Bisa Dirancang Untungkan Gibran

- Jumat, 08 Desember 2023 | 15:30 WIB
Peraturan KPU Mengenai Debat Bisa Dirancang Untungkan Gibran

"Kami ikut aturan KPU. Saya juga tidak tahu update di sana seperti apa? Kami ikut saja," kata putra sulung Presiden RI Joko Widodo itu dikutip dari Republika.


Di lokasi yang sama, dia juga mengaku sudah mempersiapkan diri untuk mengikuti debat capres/cawapres. "Sudah, sudah ...," katanya singkat.


KPU RI sejauh ini merencanakan ada lima sesi debat capres/cawapres selama masa kampanye Pilpres 2024, yaitu pada tanggal 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024. Anggota KPU RI Idham Holik menyebut debat capres berlangsung sebanyak tiga kali, sementara debat antar-cawapres sebanyak dua kali.


Walaupun demikian, KPU RI meminta seluruh pasangan calon hadir pada seluruh sesi debat itu.


"Rencananya akan didampingi oleh pasangan masing-masing. Misalnya pada saat debat capres, aktor utamanya adalah capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program pencalonan. Dalam debat ini, cawapres hanya mendampingi saja," kata Idham di Jakarta, Sabtu (2/12).


Sumber: populis.

BACA JUGA:


Halaman:

Komentar