NARASIBARU.COM -Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyatakan KPK boleh menggelar operasi tangkap tangan (OTT) meski belum cukup bukti, dinilai offside.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, di Jakarta, Minggu (10/12), menyatakan, pernyataan Mahfud MD itu jelas lebih parah dibanding keseleo lidan Gibran Rakabuming Raka, beberapa waktu lalu.
“Pernyataan pak Mahfud MD yang membenarkan OTT KPK meski tanpa cukup bukti, jelas lebih parah dari pernyataan Gibran yang salah sebut Asam Folat dengan Asam Sulfat,” kata Habiburokhman.
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis