NARASIBARU.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menilai, hukum di Indonesia tidak lagi lurus alias sudah bengkok.
Anies menyinggung aturan hukum yang bisa diatur oleh kekuasaan hingga membuat seorang milenial bisa menjadi calon wakil presiden.
Hal ini diungkapkan Anies dalam debat perdana calon presiden (capres) di Kantor Pemilihan Umum (KPU).
"Ini adalah negara hukum bukan negara kekuasaan, dalam negara kekuasaan hukum diatur penguasa," kata Anies dalam debat Pilpres di kantor KPU RI, Selasa (12/12/2023).
"Hari ini ada satu orang milenial bisa jadi calon wakil presiden, tetapi ada ribuan milenial, generasi Z yang peduli pada anak-anak bangsa yang termarjinalkan," kata Anies.
Anies tak menyebut secara lugas sosok milenial yang dimaksud. Namun, saat ini satu-satunya milenial yang jadi cawapres adalah putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
Gibran yang masih berusia 36 tahun itu bisa memenuhi syarat sebagai cawapres setelah Mahkamah Konstitusi yang diketuai pamannya, Anwar Usman, mengabulkan gugatan pendukung Gibran.
"Ketika mengungkapkan pendapat, mengkritik pemerintah justru mereka mengalami kekerasan, benturan dan gas air mata," ujar Anies.
Artikel Terkait
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta untuk Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Kemnaker
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!