Anies juga menyinggung Prabowo yang daftar capres ke KPU setelah MK mengubah syarat usia cawapres menjadi WNI yang belum berusia 40 tahun boleh daftar cawapres, asalkan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. Prabowo kemudian menjawab bahwa putusan MK bersifat final dan tidak dapat diubah.
Dia menyebut pihaknya juga tidak melanggar hukum. “Jadi, tim saya, para pakar hukum yang mendampingi saya, dari segi hukum enggak ada masalah. Pelanggaran etika sudah diambil keputusan dan tindakan oleh yang waktu itu bersangkutan.
Intinya adalah keputusan itu final dan tidak bisa diubah, maka saya lanjutkan,” kata Prabowo saat debat capres di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/12/2023) malam.
Ketua Umum Partai Gerindra itu lalu mengatakan publik boleh tidak memilih dirinya dan Gibran jika tidak suka. Prabowo juga mengaku tidak takut kalah di Pilpres 2024 karena dia tidak gila jabatan. “Kita bukan anak kecil, Mas Anies, kita juga paham.
Intinya rakyat yang putuskan. Kalau rakyat tidak suka Prabowo-Gibran enggak usah pilih. Saya enggak takut enggak punya jabatan. Sorry ye. Saya sudah siap mati untuk negara ini,” tandas Prabowo
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi (MBG) Bappenas: Lebih Mendesak dari Lapangan Kerja?
Anwar Abbas Peringatkan Prabowo Soal Dewan Perdamaian AS-Israel: Analisis Risiko & Dana Rp16,7 T untuk Gaza
Deddy Corbuzier Beri Bantuan Tempat Usaha untuk Penjual Es Gabus yang Difitnah: Kronologi & Kritiknya
Perluasan Sawit di Papua: 5 Manfaat Besar untuk Ekonomi, OAP, dan Energi Nasional