Sebelumnya diberitakan, Kepolisian kembali menangkap artis Ammar Zoni terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga. "Iya, Ammar Zoni (ditangkap narkoba)," kata Panjiyoga kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Kendati demikian, Panjiyoga belum merinci secara detail penangkapan yang dilakukan pihaknya kepada artis Amaar Zoni.
Diketahui, Ammar Zoni baru saja menghirup udara bebas usai terbebas dari hukuman kurungan penjara usai tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Ammar Zoni yakni Abdullah Emile Oemar yang menyebut sang klien telah bebas dari masa hukumannya pada 9 Oktober 2023. "Iya (bebas pada 9 Oktober 2023)," katanya kepada awak media.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?