Sebelumnya diberitakan, Kepolisian kembali menangkap artis Ammar Zoni terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga. "Iya, Ammar Zoni (ditangkap narkoba)," kata Panjiyoga kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Kendati demikian, Panjiyoga belum merinci secara detail penangkapan yang dilakukan pihaknya kepada artis Amaar Zoni.
Diketahui, Ammar Zoni baru saja menghirup udara bebas usai terbebas dari hukuman kurungan penjara usai tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Ammar Zoni yakni Abdullah Emile Oemar yang menyebut sang klien telah bebas dari masa hukumannya pada 9 Oktober 2023. "Iya (bebas pada 9 Oktober 2023)," katanya kepada awak media.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Menkeu Purbaya: APBN Bertujuan Membuat Seluruh Rakyat Kaya, Mari Kita Kaya Bersama!
Viral 2 Jam Terjebak Macet Parah Jakarta, Turis Korea Ngamuk Sampai Kencing dalam Botol