NARASIBARU.COM- Pembunuhan petugas imigrasi diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dilakukan oleh warga negara asing Korea Selatan.
Pada 27 Oktober 2023 lalu, jenazah korban Tri Fattah ditemukan jatuh dari lantai 19 apartemen Ciledug.
Rangkaian tindak pidana pembunuhan tersebut terungkap terjadi di Apartemen Metro Garden Ciledug, Kota Tangerang di unit 1919 lantai 19.
Baca Juga: Andre Rosiade Ajak Warga Padang Pilih Calon yang Terbukti Kerja Nyata, Bukan yang hanya Berjanji
Tersangka Kim Dal Joong yang diketahui merupakan warga Korea Selatan melakukan pembunuhan terhadap Tri Fattah, seorang petugas imigrasi.
Rangkaian peristiwa pidana dan keributan yang dilakukan oleh Kim Dal Joong tersebut berawal dari 27 Oktober 2023.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Menkeu Purbaya: APBN Bertujuan Membuat Seluruh Rakyat Kaya, Mari Kita Kaya Bersama!
Viral 2 Jam Terjebak Macet Parah Jakarta, Turis Korea Ngamuk Sampai Kencing dalam Botol