HARIAN MERAPI - Pemkab Kulon Progo melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan setempat meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Aula Adikarta Kompleks Pemkab Kulon Progo, Selasa (19/12/2023).
Peluncuran Aplikasi Srikandi ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Kulon Progo untuk mengelola arsip sesuai amanat Undang Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kulon Progo, Duana Heru Supriyanta menjelaskan, untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan serta mendorong perangkat daerah dalam menyelenggarakan kearsipan.
Baca Juga: Pemetaan Jalur Nataru Gunungkidul, 2 Jalur Alternatif Wisatawan Dinonaktifkan, Ini Jalurnya
Hal ini sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan, pihaknya melaksanakan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) kepada 28 perangkat daerah selain kapanewon.
Hasilnya, Setwan DPRD Kulon Progo menduduki peringkat pertama disusul Dinas Koperasi dan UKM serta BKAD.
Artikel Terkait
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta untuk Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Kemnaker
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!