NARASIBARU.COM - Baru-baru ini ada informasi spesial untuk tenaga honorer yang telah berhasil terpilih di BKN.
Pasalnya badan kepegawaian negara (BKN) juga telah mengoptimalkan pendataan terhadap tenaga honorer.
Sehingga tenaga honorer tersebut, mendapatkan kesempatan diangkat jadi ASN PPPK.
Baca Juga: Instruksi untuk Non-ASN: yang mengalami pengangkatan, terutama 6 bidang yang terdata
Sementara dengan tercantum dalam pendataan BKN, pengangkatan menjadi ASN PPPK semakin di depan mata.
Maka admin ucapkan selamat kepada tenaga honorer, yang telah berhasil terpilih dalam database BKN tersebut.
Artikel Terkait
Dana Bencana Rp51 Triliun Dipertanyakan: Potensi Korupsi dan Transparansi Anggaran
Gimah Viral Minta Semeru Dipindah: Kisah Trauma & Mitigasi Erupsi di Lumajang
Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum Surat Penyetaraan Ijazah Gibran ke Kemendikdasmen
Gaji Pegawai Pajak 2024: Tunjangan Kinerja (Tukin) Capai Rp117 Juta per Bulan