TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kontra keras terhadap konser Coldplay digaungkan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas tegas meminta konser Coldplay yang akan digelar di Jakarta dibatalkan.
Ia mengatakan, agenda band kenamaan itu bertentangan dengan Pancasila dan undang-undang pasal 29 ayat 1.
"Di UUD 1945 jelas-jelas dikatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini artinya tidak boleh ada di kegiatan yang kita lakukan di negeri ini yang bertentangan dengan ajaran agama," kata dia di Jakarta, Jumat (19/05/2023).
Ia mengharapkan, pemerintah tidak hanya memikirkan keuntungan ekonomi saja.
Tetapi juga melihat dampak dari tindakan yang dilakukan terhadap akhlak, moralitas dan budaya bangsa.
Baca juga: Sandiaga Uno Optimis Konser Coldplay di Indonesia Menjadi Pintu Masuk Event Berkelas Dunia
"Di negeri ini ada 6 agama yang diakui oleh negara, dimana tidak ada satu agamapun dari keenam agama tersebut yang membenarkan dan mentolerir praktek LGBT," ungkap Anwar Abbas.
Artikel Terkait
Ratusan Karyawan Pabrik Ban di Bekasi Kena PHK Massal
Kisah Mualaf Jenderal Kopassus Lodewijk Freidrich Paulus, Sempat Ditentang Keluarga dan Disebut Bakal Masuk Neraka
Viral, Pria di Sragen Robohkan Rumah Sendiri Gegara Pergoki Istri Selingkuh Lewat CCTV
Kisah Randika Pemuda yang Ditemukan Tewas Kelaparan, Pernah Viral Ingin Dipenjara Biar Bisa Makan