Namun untuk one way atau satu arah akan bersifat situasional mulai dari hari Sabtu, 23 Desember 2023.
Satu arah tersebut dibagi menjadi dua, yaitu untuk kendaraan yang menuju ke Puncak atau atas dan ke bawah atau Jakarta.
Diperkirakan keduanya akan berlaku pukul 12.00 - 18.00 untuk ke Jakarta dan ke arah Puncak jam 07.00 - 12.00 WIB.
Namun jam di atas masih bisa maju atau mundur sesuai kebijakan pijak Polres Bogor serta sesuai kondisi lalu lintas.
Baca Juga: Bingung Memilih Sepatu untuk Fotografi? Inilah Tips dan Trik Terbaik yang Harus Kamu Ikuti
Melansir laman Instagram @infopuncak.bgr, pada 22 Desember 2023 volume kendaraan baik ke arah atas maupun bawah sudah mulai bertambah.
Pukul 17.22 WIB di wilayah Gadog masih lancar dan sedang tidak ada pemeriksaan ganjil genap.
Pantau info lebih lengkapnya di akun IG @infpuncak.bgr, @tmcpolresbogor, dan @humaspolresbogor.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sewaktu.com
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi (MBG) Bappenas: Lebih Mendesak dari Lapangan Kerja?
Anwar Abbas Peringatkan Prabowo Soal Dewan Perdamaian AS-Israel: Analisis Risiko & Dana Rp16,7 T untuk Gaza
Deddy Corbuzier Beri Bantuan Tempat Usaha untuk Penjual Es Gabus yang Difitnah: Kronologi & Kritiknya
Perluasan Sawit di Papua: 5 Manfaat Besar untuk Ekonomi, OAP, dan Energi Nasional