NARASIBARU.COM--Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto, sampaikan pemberian remisi Natal untuk 335 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen.
Acara berlangsung di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, tempat dimana remisi tersebut akan diberikan.
Dari jumlah narapidana yang akan menerima remisi, sebanyak 330 orang akan mendapatkan remisi khusus I, yang berarti adanya pengurangan masa hukuman.
Sementara itu, 5 orang lainnya akan menerima remisi khusus II dan langsung dibebaskan.
Baca Juga: Relawan Erick Thohir Gabungan Simpul Jawa Barat Deklarasi Dukungan untuk Prabowo Gibran
Artikel Terkait
Viral Penampakan Masjid Jokowi di Abu Dhabi, Reaksi Netizen Bikin Ngakak
Prabowo Akan Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Negara yang Dikembalikan Koruptor
Aplikasi Maxim: Solusi Praktis untuk Perjalanan dan Penghasilan Tambahan di Indonesia
AHY Pastikan APBN Bakal Ikut Menanggung Utang Whoosh