NARASIBARU.COM--Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto, sampaikan pemberian remisi Natal untuk 335 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen.
Acara berlangsung di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, tempat dimana remisi tersebut akan diberikan.
Dari jumlah narapidana yang akan menerima remisi, sebanyak 330 orang akan mendapatkan remisi khusus I, yang berarti adanya pengurangan masa hukuman.
Sementara itu, 5 orang lainnya akan menerima remisi khusus II dan langsung dibebaskan.
Baca Juga: Relawan Erick Thohir Gabungan Simpul Jawa Barat Deklarasi Dukungan untuk Prabowo Gibran
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi (MBG) Bappenas: Lebih Mendesak dari Lapangan Kerja?
Anwar Abbas Peringatkan Prabowo Soal Dewan Perdamaian AS-Israel: Analisis Risiko & Dana Rp16,7 T untuk Gaza
Deddy Corbuzier Beri Bantuan Tempat Usaha untuk Penjual Es Gabus yang Difitnah: Kronologi & Kritiknya
Perluasan Sawit di Papua: 5 Manfaat Besar untuk Ekonomi, OAP, dan Energi Nasional