Salah satu rombongan tersebut terlihat memainkan gas sepeda motornya dengan bising.
"Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut keluar gerbang dan saat itu dilihatnya rombongan pengendara sepeda motor kenalpot brong sudah berlalu melintas di depan Markas Kompi B," terang Richard.
Beberapa anggota TNI menghentikan dan menegur dua pengendara sepeda motor tersebut agar tertib berlalu lintas dan tidak mengganggu dengan suara bising knalpot brong.
Peristiwa ini kemudian berujung pada cekcok mulut yang diduga mengarah pada penganiayaan oleh oknum anggota TNI terhadap rombongan tersebut.
"Selanjutnya terjadi cek-cok mulut hingga berujung terjadinya dugaan tindak penganiayaan oleh oknum anggota," ucap Richard.
Langkah Penanganan Kasus
Panglima Kodam IV/Diponegoro telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan pihak polisi militer, Denpom IV/4 Surakarta, untuk menjalankan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: medianekita.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Terancam Denda 50 Kerbau Akibat Candaan soal Adat Toraja
Jokowi dan Budi Arie, Dua Orang Paling Ruwet
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu